News
Loading...

Polres Kapuas Hulu Berikan pelayanan SIM gratis



Satuan Lalu lintas Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyediakan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis namun dengan syarat lahir pada 1 Juli.

"Buat SIM gratis itu pelayanan khusus dalam rangka memeriahkan Hut Bhayangkara, karena bertepatan dengan hari jadi bhayangkara bagi 10 pendaftaran pertama," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Sukma Pranata, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (1/7).

Pelayanan SIM gratis tersebut tidak hanya lahir pada 1 Juli, namun ada syarat lain seperti KTP-e asli, membawa SIM yang akan di perpanjang serta surat keterangan sehat.

Menurut dia, bagi yang ingin membuat SIM dengan ketentuan tersebut untuk segera mendaftarkan diri, karena memang pelayanan terbatas untuk 10 orang pertama yang mendaftar sesuai syarat yang ditentukan.

" Jadi jika yang berminat dan dapat memenuhi syarat yang kami tentukan itu silahkan datang ke Satlantas Polres Kapuas Hulu," kata Sukma.menjelaskan

Ia menjelaskan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberikan imbauan mau pun sosialisasi terkait kelengkapan surat menyurat kendaraan salah satunya yaitu SIM.

Karena, kata Sukma, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya tidak cukup hanya dengan tahu berkendara, namun juga harus menaati peraturan berlalu lintas, seperti kelengkapan surat menyurat kendaraan mau pun mengendarai (SIM).

"Patuh lalu lintas, bukan hanya bicara bisa mengendarai kendaraan, atau paham dengan rambu - rambu lalu lintas, tetapi juga mengantongi surat menyurat berkendara yaitu SIM," kata Sukma.

Dirinya berharap masyarakat Kapuas Hulu semakin meningkat kesadaran taat dan patuh berlalu lintas, hal tersebut harus di mulai dari diri sendiri dengan meningkatkan kesadaran.
Share on Google Plus

About Kapuas Hulu TV

KAPUAS HULU TV adalah Media Online Pemberitaan Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu

0 komentar :

Post a Comment